KJRI Hongkong Kecewakan Ribuan Buruhhttp://www.suaramerdeka.com/Hongkong, CyberNews. Lebih dari 2000 Buruh
Migran Indonesia di Hongkong melakukan aksi turun ke jalan pada hari Minggu
(12/11) menuntut pemerintah Hongkong menghapus kebijakan New Condition of
Stay (NSC) dan two-week rule yang diskriminatif.
Sejak pukul 10.00 waktu Hongkong konsentrasi massa mulai tampak memadati
lapangan di Victoria Park, Cause Bay. Mereka menggelar aksi orasi dan gelar
budaya di Victoria Park dan selanjutnya massa bergerak menuju Konsulat
Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong.
Sayangnya, tak satu pun pejabat yang berwenang di KJRI menyambut
kedatangan para BMI, berbeda dengan beberapa Parlemen Hongkong yang malahan
ikut turun ke jalan.
Di hadapan beberapa perwakilan pegawai Konsulat Indonesia yang tidak
terlalu berwenang mereka menuntut agar pihak Pemerintah Indonesia berani
bersikap tegas terhadap praktek biaya agen yang sangat tinggi dan juga
praktek pemberian upah BMI di bawah standar upah minimum yang ditetapkan
pemerintah Hongkong. Gedung KJRI hanya dibuka selama tiga menit oleh
pegawai untuk menerima tuntutan para demonstran.
Selama ini BMI di Hongkong harus membayar biaya agen sebesar HK$ 21.000.
Padahal aturan hukum di Hongkong menyebutkan bahwa agen hanya berhak
mengambil 10 % dari gaji yang diterima pekerja. Sementara 42% dari BMI di
Hongkong menerima upah di bawah standar minimum yang ditetapkan oleh
pemerintah.
Menurut ketetapan pemerintah Hongkong, upah minimum yang harus diterima
pekerja asing sektor rumah tangga adalah HK$ 3.400. Namun hampir separuh BMI
di Hongkong yang jumlah seluruhnya saat ini mencapai 100 ribu hanya menerima
upah antara HK$ 1500-HK$ 2000.
Pemerintah Indonesia dinilai oleh Koalisi Tenaga Kerja Indonesia di
Hongkong (KOTKIHO) lamban dalam menanggapai aspirasi para buruh ini dan
hanya percaya pada laporan-laporan yang disampaikan oleh para pejabat KJRI
dan tidak mau melihat langsung ke lapangan. Aksi massa yang kurang mendapat
dukungan dari KJRI ini berlangsung dengan aman dan tertib. Memang perlu
disayangkan sikap KJRI ini, padahal beberapa anggota Parlemen Hongkong ikut
turun ke jalan.
“Kami mendukung perjuangan kalian. Komite CEDAW Perserikatan
Bangsa-Bangsa juga sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa aturan two week rule
harus dihapuskan. Kami akan melobi sesama anggota parlemen untuk mendesak
pemeritah Hongkong menghapus aturan itu,” seru Lee Cheuk Yan, seorang
anggota Parlemen Hongkong yang selama ini terkenal sangat vokal di hadapan
ribuan massa yang telah memadati Gedung Parlemen seperti dilaporkan
kotributor SM CyberNews Gendhotwukir langsung dari Hongkong.
Massa gabungan dari Coalition for Migrants`Right (CMR) dan Koalisi Tenaga
Kerja Indonesia di Hongkong (KOTKIHO) juga menuntut penghapusan implementasi
kebijakan NSC oleh pemerintah Hongkong yang jelas-jelas merugikan BMI
karena dengannya tidak memungkinkan pekerja sektor rumah tangga berganti
majikan tanpa persetujuan dari pihak Imigrasi dan melarang mereka berganti
pekerjaan di luar sektor rumah tangga. Sayang, KJRI Hongkong kurang melihat
persoalan langsung di Lapangan.
(
gendhotwukir/cn09 )
Foto: Menyusul...